Daerah  

Aparat Cuek, Penjualan Miras Makin Marak di Tangerang Selatan

Avatar

Loading

TANGSEL – Penjualan Miras (Minuman Keras) meski dilarang, namun nasih saja banyak warga masyarakat yang menjualnya. Penjualannya, bisa dilakukan secara sembunyi dari petugas. Namun banyak yang secara terang-terangan dijual bebas. Seperti penjualan Miras di Jl. Mendut Raya, Tangerang Selatan.

 

Penjualan beragam merk minuman haram dapat dibeli secara bebas di Jl. Mendut Raya. Seolah tidak takut dengan aparat. Saking bebasnya, penjualan sampai pukul 02 dini hari. Penikmat atau konsumennya makin banyak. Utamanya dekat Kantor Pos dan Kedai Kopi, seolah tidak menghargai petugas.

BACA JUGA:  Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Padahal infonya sudah pernah dirazia, kemudian ditutup. Namun setelah dua bulan tutup, kini nampak marak kembali. Ada kecurigaan, jangan-jangan “ada main” dengan aparat.

Meski masuk wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, namun seolah tidak ada yang menggubris. Padahal, jika ingin ditertibkan, sangat mudah. Sebab penjualannya sangat kasat mata. Khususnya, oknum Polsek Kelapa Dua, seolah tidak ada tindakan dari aparat Polsek atau Pol PP.
(Arisman Sihite / Eks)