BUSERNEWS, YOGYAKARTA – Laksanakan patroli rutin di malam hari, Ditsamapta Polda DIY berhasil amankan berbagai macam jenis Miras di wilayah Mantrijeron Yogyakarta. Penindakan ini berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras ilegal.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyebutkan usai mendapati laporan, personel langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan tersangka VV (Perempuan, 20 Th) serta puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin dengan nilai total sekitar Rp 6 Jutaan,” ucapnya.
Kabidhumas menambahkan bahwa kasus ini diproses dan masuk pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum berlaku. “Saat ini sedang pemberkasan yang nantinya diajukan ke Pengadilan,” tambahnya.
“Ini merupakan langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah kerjasama dengan kepolisian. “Bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Mari kita bersama-sama berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras,” tutupnya. (Suarno/Tinih)