Rampas Motor Pelajar SMP di Lampung Tengah, Dua Orang Begal Diringkus

Avatar

Loading

BUSERNEWS, LAMPUNG – Polsek Terbanggi Besar meringkus dua pelaku pembegalan. Adapun korbannya AS (14) tahun alamat kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mengatakan, dua pelaku berinisial AZ (16) dan RH (20), warga Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Atas laporan korban, kedua pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 di lokasi rumahnya” ucap Dailami, Kamis (5/6/2025).

Dailami menyebutkan, korban dibegal saat hendak pulang setelah membeli bensin dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BE 2456 GMK. “Korban dicegat pelaku saat melewati Jalan 2 Kampung Karang Endah. Satu pelaku mengancam korban dengan senjata yang menyerupai senjata api, lalu mengambil paksa motor milik korban dan membawa korban sejauh 1 kilometer sebelum diturunkan di jalan,” kata Dailami.

BACA JUGA:  Warga Sleman, Yogyakarta Salah Satu Penerima Sapi Qurban Super dari Presiden Prabowo

Setelah menurunkan korban, kedua pelaku melarikan diri ke Kelurahan Bandar Jaya dengan membawa sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban.

Setelah menerima laporan dari ayah korban, Polsek Terbanggi Besar langsung melakukan penyelidikan dan berasilnya, menangkap pelaku Rabu (4/6/2025) dengan barang bukti motor dan HP.

“Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Terbanggi Besar dengan jerat pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Harry Irawan)

BACA JUGA:  Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

( BUSER NEWS – Harry irawan )