BUSER NEWS, LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) penuhi undangan klarifikasi dari Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Selasa (3/6/2025) terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan 2.100 unit chromebook dan komunikasi senilai Rp. 17.455.245.000,- oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.
Selain Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Konstruksi beraroma korupsi DAK fisik dan APBD tahun anggaran 2023 dalam Proyek Peningkatan Jalan dan Ruas Jalan Kp. Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai sebesar Rp. 3.984.881.000,-
Laporan mengenai aroma korupsi itu, telah didaftarkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Rabu (12/2/2025). “Agar tidak menjadi tumpang tindih dalam penanganannya, diperlukan kejelasan, karena itu dipanggilah pelapor,” ujar Humas Kejari.
Ketua DPP KAMPUD, Seno Aji, M.H, kepada BUSER NEWS pada Kamis (5/6/2025) menyampaikan bahwa, “Ya.. hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, kita telah hadir di kantor Kejari Lampung Tengah untuk klarifikasi. Dirinya telah menjawab sejumlah pertanyaan dari Tim Pidsus. (Harry Irawan )