BisaUSERNEWS, LAMPUNG – Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, terus gencarkan sosialisasi pencegahan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, Selasa (10/6/25).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Lantas, IPTU Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan bahwa, sosialisasi tersebut dimulai sejak 1 Juni dan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara masif selama satu bulan, agar masyarakat faham mengenai bahaya kendaraan ODOL serta potensi kecelakaan yang dapat ditimbulkan,” kata IPTU Wahyu. Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran meliputi Jalur Lintas Timur, Jalur Lintas Tengah, dan Jalur Lintas Pantai Timur.
Kegiatan dilakukan dengan cara membagikan leaflet kepada para pengendara mobil dan motor. “Setiap hari, personel Sat Lantas membagikan puluhan lembar leaflet yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan ODOL,” jelasnya.
IPTU Wahyu lebih lanjut jelaskan, bahwa leaflet yang dibagikan berfungsi sebagai media komunikasi langsung untuk meningkatkan pemahaman pengendara mengenai risiko kendaraan ODOL.
Sosialisasi ini juga menyertakan informasi tentang sanksi atau tindakan hukum yang akan dikenakan kepada pelanggar.
“Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada upaya preventif, hingga diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” tutupnya. (Harry irawan)