BUSER NEWS, DUMAI – Bisnis dari Mafia Migas merupakan bisnis yang menggiukan. Di Dumai, banyak yang menjadi Penampung Minyak Ilegal, dengan istilah Kencing CPO di jalan, semakin bebas beroperasi, lantaran nilai jual CPO mendapatkan untung besar. Bagi penampung CPO ilegal tanpa harus susah bangun pabrik dan memiliki karyawan. Mereka pun tanpa pajak, namun bisa meraup keuntungan yang ‘wah’ dan luar biasa.
Dalam menangani mafia ini, beberapa kali Tim Polda Riau turun melakukan razia di kota Dumai, namun hasilnya mafia tetap marak melakukan kegiatannya. Bahkan ada beberapa titik lokasi Usaha Penampung CPO ilegal yang tidak pernah terkena razia oleh Aparat
Saat Buser News investigasi di lapangan (17/07/2025). Ngobrol dengan beberapa tokoh masyarakat dan mereka tunjukan beberapa lokasi tempat penampungan CPO ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Bukit Kayu Kapur, bahkan berani terang-terangan melakukan aktivitas tanpa tersentuh hukum.
“Mereka kayanya kebal hukum, padahal usahanya ilegal tanpa izin.
Aktivitas mereka jalan terus, dan sekali sempat tutup sebentar, kemudian buka kembali,” ucap tokoh masyarakat yang engan ditulis namanya.
Menurut mereka, ada beberapa titik seperti di Puncak, Bukit Nenas, Bukit Timah, simpang jalan Pinang Merah, Jalan Soekarno Hatta dan di ujung Bukit Kapur tidak pernah terkena razia. Kayanya para oknum petugas ikut bermain” ungkap mereka kesal. (Tim Buser News)