Kab. Bandung ,busernews19.com – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten bandung mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Ciparay, Selasa 4 / 02 / 2025.
Sosialisasi yang digelar di Aula Desa Gunung Leutik sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri kepala tim ATR/BPN Kabupaten Bandung, Sutrisno, kades Gunung Leutik Agus Hamdani, Kapolsek Ciparay IPTU ILMANSYAH , ketua RW/ RT Se- desa gunung leutik dan warga masyarakat desa gunung leutik serta lembaga desa lainya
“Ini program Pemerintah yang didukung oleh Komisi ll DPRRI untuk menyelesaikan bidang tanah di Republik ini.
Agus Hamdani mengatakan pada perwakilan awak media bahwa animo masyarakat pada program PTSL ini sangat baik, kami pemerintah desa gunung leutik insyaallah tidak akan mempersulit karena umumnya pengurusan sertifikat dilakukan ATR/BPN sebagai fasilitator dan kami pemdes serta tim yang bekerja dilapangan.
Kapolsek Ciparay IPTU ILMANSYAH dalam sambutannya berharap sukseskan program pemerintah ini dengan melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme yang berlaku namun saya titip jangan sampai ada temuan atau melakukan tindak pidana yang ujungnya berurusan dengan hukum atas kegiatan ini “tegasnya.
Agus Hamdani menambahkan dengan tegas berharap agar aparat desa/ lembaga lainya yang berada di pemerintahan desa untuk tidak ada yang bermain / pungli apa yang sudah dikatakan bapak Kapolsek, sesuai dengan aturan SKB 3 menteri untuk administrasi daerah provinsi jawa barat yaitu sebesar, 150.000,00.
Adapun mekanisme target pertama kita petakan dulu, kemudian baru disertifikasi, nah dalam proses sertifikasi ini lah akan ada ferivikasi apakah tanah nya clear and clean atau tidak, saya minta doa nya dalam kegiatan program pemerintah ini bisa terlaksana diberi kemudahan dan lancar karena ini semua demi kepentingan warga masyarakat khususnya warga desa gunung leutik. (Dens)




