Home Jawa Barat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Wilayahh Hukum Polsek Ciparay Polresta Bandung Laksanakan Razia...

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Wilayahh Hukum Polsek Ciparay Polresta Bandung Laksanakan Razia Knalpot Brong

393
0

Kab. Bandung, busernews19.com — Polsek Ciparay melaksanakan penertiban terhadap kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, Senin (12/1/2026) sore

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mako Polsek Ciparay Polresta Bandung Jln pamegarsari Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Atas Perintah Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Ciparay AKP Ilmansyah,dengan melibatkan sebanyak 14 personel dari berbagai fungsi kepolisian kegiatan ini terlaksana.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain:
Kanit Reskrim Polsek Ciparay , Kanit Lantas Polsek Ciparay, Kanit Binmas Polsek Ciparay., Kanit Patroli Polsek Ciparay.

Adapun Anggota Iyang melaksanakan razia Anggota ntelkam Polsek Ciparay
Anggota Reskrim Polsek Ciparay
Anggota Patroli Polsek Ciparay
Anggota Binmas Polsek Ciparay
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar.yang melintas pada waktu pelaksanaan razia tersebut

Kapolsek Ciparay, AKP Ilmansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot tidak standar di wilayah hukum Polsek Ciparay karena sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dengan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.

Penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Ciparay,” tambahnya.

Penertiban kendaraan berknalpot tidak standar ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolresta Bandung tentang pelaksanaan razia knalpot brong di wilayah hukum Polresta Bandung.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.  (Dens)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here