Kab.Bandung , busernews19.com – Proyek Pengaspalan Jalan Raya Laswi Ciparay-Majalaya yang beralamat di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dalam pelaksanaan pekerjaan tidak pakai papan nama proyek, itu memjadi pertanyaan bagi Lsm dan Media. Diduga proyek tersebut melanggar UU no 14 tahun 2008 dikawatirkan mutu kwalitas kurang sempurna, akan cepat rusak.
Dikerjakan tanpa adanya papan proyek dilokasi dan tidak adanya teguran dari konsultan pengawas meskipun mereka ada dilokasi, diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sehingga menimbulkan kecaman dari paguyuban wartawan ciparay.
Dalam hal ini Asdil perwakilan dari paguyuban ciparay (PWC), Angkat bicara terkait pekerjaan pengaspalan yang berada diwilayah Desa ciparay Kecamatan Ciparay tepatnya jalan Raya Laswi ciparay-majalaya. Dikerjakan tanpa transparansi tersebut apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari Pemerintah provinsi Jawa barat menggunakan uang rakyat tidak jelas legal pekerjaan itu dan tidak dipasang papan informasi proyek.
“Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012,mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan,”ucap Asdil
Lanjutnya Asdil, LSM dan Media serta masyarakat pun perlu mengetahui asal usul pengaspalan itu, berapa nilainya, panjangnya berapa, volume ketebelannya berapa, anggarannya dari mana. Sepengetahuan kami kalau proyek itu dari pemerintah pasti ada pengawasnya dilapangan dan papan nama proyek ditempel dilokasi.
“Kalau pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten ataupun Pemprov jabar, dengan kondisi pekerjaan seperti ini pasti ada permainan dan persekongkolan untuk meraup keuntung yang besar. Namun informasi yang kami dapatkan dari konsultan pekerjaan ini masih satu paket dengan pekerjaan yang berada masih di kecamatan Ciparay tepat nya di jalan Raya Laswi desa pakutandang ini menggelontorkan anggaran dari APBD provinsi Jawa barat tahun 2025 untuk kegiatan pemeliharaan pengaspalan jalan provinsi,” ujarnya.
“Kalau menurut saya proyek pekerjaan pengaspalan ini diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini kontraktor bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,”Saya tegaskan kepada dinas terkait di bawah pemprov jabar jangan berdiam diri turun kelokasi cek langsung pekerjaan tersebut sesuai tidak dengan RAB nya,”tegasnya. (Dens)




