Kab. Bandung, buaernews19.com – Pemeriksaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bandung akan dilakukan di seluruh kecamatan, dengan total anggaran sebesar Rp 396,1 miliar yang dialokasikan untuk 270 desa. Rincian alokasi anggaran ini meliputi alokasi dasar, alokasi formula, dan alokasi kinerja.
Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan DD TA 2025 di Kabupaten Bandung:
Pemeriksaan DD TA 2025 akan dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung, yang berjumlah 31 kecamatan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,
Dana Drsa Maruyung salah satu contoh yang dimonev oleh tim kecamatan Pacet yang dihadiri diantaranya kasipem kecamatan Pacet ,BPD LPMD, Tokoh Masyarakat yang dapat langsung menyaksikan pemeriksaan digunakan untuk berbagai kegiatan di desa, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan antar wilayah, peningkatan perekonomian desa, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Pemeriksaan DD TA 2025 ini diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Bandung khususnya desa maruyung kecamatan Pacet.

Selesai kegiatan kepala desa maruyung kecamatan Pacet kabupaten bandung H Apen Naufal menyatakan bahwasanya semua anggaran Dana Desa tahap I TA 2025 alhamdulilah sudah terealisasikan dengan baik hampir 98% walaupun masih ada kekurangan 2% itu sedang dalam proses pengerjaan semoga kedepan kami bisa merealisasikan Dana Desa dengan lebih baik lagi demi kemajuan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat mulai dari infrastruktur begitupun perekonomian kerakyatan.’imbuhnya. (Dens)




