Home Jawa Barat Meindaklanjuti Solusi Dari Bupati Bandung Pemdes Serangmekar Laksanakan Rakor Reaktivitas/Verifikasi KPM Penerima...

Meindaklanjuti Solusi Dari Bupati Bandung Pemdes Serangmekar Laksanakan Rakor Reaktivitas/Verifikasi KPM Penerima BPJS PBI JK Non Aktif

350
0

Kab. Bandung, busernews19.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati Bandung dalam Optimalisasi Tata Kelola pada Rabu 9/7/2025 lalu.

Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dan Penanganan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) Nonaktif Pasca Pemberlakuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) mulai periode Juni 2025.

Pemdes Serangmekar kecamatan ciparay gelar rakor rektivasi/ verifikasi penerima bantuan BPJS PBI JK yang non aktif di desa serangmekar Selasa 15/7/2025 di GOR desa serangekar.

Asep Taupik menjelaskan pada awak media busernews19.com disela kegiatan rakor tersebut, kita akan melakukan croscek lapangan kepada KPM tersebut, secara bersama sama dengan melibatkan para RT/ RW, kader PKK , dan posyandu juga PKH serta TKSK kecamatan, untuk memastikan pendataan ulang warga miskin secara tepat sasaran dan transparan yang berbasis data aktual.
Usai rakor, Asep Taufik mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 147.000 PBI JK yang dinonaktif pasca pemberlakuan DTSEN mulai periode Juni 2025.

Masih kata Asep Taufik solusinya nanti kita sudah menugaskan kepada para Ketua RT, RW, para kader PKK dan Posyandu semua termasuk PKH, TKSK untuk sama-sama dilihat CPCL-nya (calon penerima calon lokasi) di masing-masing RT dan RW desa serangekar langsung on the spot ke rumah masing-masing. Kalau toh ternyata masyarakat yang dinonaktifkan ini ternyata harus dibantu dan layak dibantu , maka harus segera dibuatkan pernyataan oleh kepala desa dan kemudian disetorkan ke Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial membuat keterangan, maka langsung oleh BPJS diaktifkan kembali. Solusi singkatnya seperti itu. Diharapkan dalam satu Minggu selesai semuanya,” tutur Asep Taufik.

“Semua CPCL disampaikan kepada para Kades agar diketahui masing-masing namanya dari data 147 ribu yang dinonaktifkan, sehingga para kader posyandu, RT/RW, dan mengetahui statusnya sesuai layak dan tidak layaknya serta miskin dan tidaknya,

“Para camat memantau untuk progress hal ini selama seminggu. Rumah sakit juga agar tidak menolak pasien siapapun itu agar tetap dilayani dan jangan ada penolakan apapun dan dengan alasan apapun.

“Usulan kembali bagi masyarakat miskin sebagai PBI JK sesuai Permensos Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Pemanfaatan Mobile JKN untuk pengecekan status kepesertaan BPJS sehingga untuk disosialisasikan dengan
masyarakat agar bisa menggunakan Mobile JKN karena keluhan akan ditangani 24 jam,” pungkasnya.   (Dens)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here