Home Artikel Menjaga Marwah Profesi Wartawan di Tengah Kebebasan Pers

Menjaga Marwah Profesi Wartawan di Tengah Kebebasan Pers

3
0

ODANG SUWALI : Wakil Pimpinan RedaksiĀ  Buser News

Menjaga Marwah Profesi Wartawan di Tengah Kebebasan Pers

Profesi wartawan/jurnalis dalam menjalankan tugasnya tidak terlepas dari Kode Etik Jurnalistik. Kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Kebebasan tersebut jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sebab, wartawan/jurnalis adalah profesi yang mulia, memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta menjadi bagian dari kontrol sosial di tengah masyarakat.

Namun, saat ini masih terdapat oknum yang diduga menyalahgunakan profesi jurnalistik. Tindakan seperti itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mencoreng dan menurunkan kepercayaan terhadap profesi wartawan yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, setiap wartawan harus mampu menjaga integritas, independensi, akurasi, keberimbangan, dan etika dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kebebasan pers dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.

Wartawan sejati bukanlah mereka yang menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi, melainkan mereka yang bekerja berdasarkan fakta, berpihak pada kebenaran, serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.

Mari bersama menjaga marwah profesi jurnalistik. Karena kredibilitas pers bukan hanya dibangun melalui tulisan, tetapi melalui sikap, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here