Kab. Bandung , busernews19.com – Dalam upaya membangun fondasi ekonomi dari akar rumput, pemerintah desa menggagas pembentukan koperasi desa secara masif pemerintah desa serangekar laksanakan musdesus pembentukan koperasi merah putih yang digelar di GOR desa serangekar kamis 15/05/2025.
Kegiatan ini dihadiri semua unsur masyarakat , ikut hadir Camat Ciparay,kepala desa , bhabinsa , bhabinkamtibmas, dan tamu undangan lainya.
untuk menjangkau puluhan ribu wilayah di Indonesia.
Inisiatif ini menyasar lebih dari 70 ribu desa dan melibatkan sinergi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi dan UKM hingga Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Sosial.
Program ini bukan sekadar proyek administratif, melainkan strategi jangka panjang untuk membangkitkan potensi ekonomi lokal. Melalui koperasi, pemerintah ingin menciptakan pusat-pusat aktivitas ekonomi desa.
Dengan harapan mampu mengelola distribusi hasil pertanian, menyediakan bahan kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, hingga akses permodalan melalui sistem simpan pinjam yang transparan dan terjangkau.
Kades serang mekar Asep Taopik menyatakan dalam pembentukan koperasi merah putih ini dengan dihadirkan nya para pengurus yang berkompeten di bidangnya masing masing sesuai yang dibutuhkan perkoperasian, dengan tujuan untuk mensejahterakan perekonomian terutama bagi para petani karena sebagian besar warga masyarakat kami sebagai petani .
Camat Ciparay Rahmat dalam sambutanya menyampaikan
Dengan sistem keuangan yang dikontrol oleh warga sendiri, pemerintah juga berharap lahir kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan yang kuat di tingkat desa, sekaligus mempersempit jurang kemiskinan yang telah lama mengakar.’imbuhnya
Dalam struktur organisasi Koperasi Merah Putih yang beroperasi di tingkat desa dan kelurahan, kepengurusan tak bisa diisi sembarangan.
Mereka yang duduk di kursi pengurus harus memiliki kombinasi antara integritas dan kapabilitas, menguasai prinsip koperasi, berjiwa wirausaha, serta piawai dalam mengelola organisasi.
Untuk menjamin independensi, regulasi melarang adanya hubungan keluarga, antara pengurus dan pengawas dalam lingkup derajat pertama. Larangan serupa juga berlaku bagi aparat desa yang ingin merangkap jabatan dalam koperasi.’uvapnya
Asep Taopik menambahkan kami dalam rencana kedepan begitu sudah terbentuk akan merealisasikan nya kepada gerai pertanian , serta sembako adapun
Komposisi pengurus ditetapkan ganjil, minimal lima orang. Jabatan meliputi ketua, dua wakil ketua yang membidangi usaha dan keanggotaan, sekretaris, serta bendahara. Keterwakilan perempuan pun menjadi aspek yang tak boleh diabaikan.
Sebagai pelaksana teknis harian, pengurus berwenang menunjuk pengelola koperasi yang akan bekerja di bawah arahan langsung mereka, memastikan roda usaha tetap berputar seiring dengan nilai-nilai koperasi.’pungkasnya. (Dens)




