Kab. Bandung , busernews19.com – Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung Merespon Cepat Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Atau Penjualan Minuman Keras Di Jl.Raya Pacet, Tepatnya Di Depan Lapangan Sepak Bola Barujati,
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H. C.P.H.R. Melalui Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah S.E., M.H. Bahwa Anggota Polsek Ciparay Telah Melakukan Pengecekan Di Lokasi Yang Dilaporkan
“Berdasarkan Hasil Investigasi, Lokasi Tersebut Adalah Sebuah Toko/Kios Yang Menjual Minuman Beralkohol Berbagai Macam Merk, Atau Minuman Jenis Tuak Ujar Ilmansyah”
Dalam Operasi Tersebut Petugas Mengamankan 1 (Satu) Orang Pria Bernama IH (28 Tahun) Asal Medan,
“Dari Kios Miliknya, Kami Menyita 120 (Seratus Dua Puluh) Botol Minuman Keras Berbagai Macam Jenis, Dan Minuman Jenis Tuak Sebanyak 92 (Sembiln Puluh Dua) Liter, Barang Bukti Di Amankan Di Polsek Ciparay Polresta Bandung,
Lebih Lanjut, Dari Hasil Keterangan Dari Masyarakat Bahwa Toko/Kios Tersebut Telah Dijadikan Kios Penjualan Minuman Keras.
Sebagai Tindak Lanjut, Polsek Cipary Polresta Bandung Untuk Terus Memantau Lokasi Tersebut Guna Memastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal Yang Kembali berlangsung” pungkasnya. (Dens)




